Imbauan DLH DKI Jakarta jelang Idul Adha: Limbah Hewan Kurban Tak Dibuang ke Selokan
DLH DKI Jakarta menyarankan beberapa solusi untuk mengolah limbah hewan kurban dengan ramah lingkungan.
Pedagang Hewan Kurban Keluhkan Penurunan Daya Beli Masyarakat Tahun Ini
Warga diimbau mengubur limbah hewan kurban ke tanah dengan lubang minimal 1 meter kubik untuk sapi (400-600 kg) dan 0,3 meter kubik untuk kambing (25-35 kg).
Warga juga bisa menggunakan komposter, Biokonversi Maggot Black Soldier Fly, atau mengirimnya ke tempat pengolahan.
Warga diimbau menggunakan besek bambu, daun pisang, daun jati, atau wadah guna ulang yang aman dan higienis untuk mendistribusikan daging kurban.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq