Imigrasi Bandara Soetta Amankan 3 WN India Pakai Visa Palsu
TANGERANG, iNews.id- Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal India. Ketiganya diamankan karena mengunakan visa elektronik palsu saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Kantor Imigrasi Khusus TPI Bandara Internasional Soekarno Hatta, Romi Yudianto mengatakan ketiganya datang pada waktu yang berbeda. Pertama adalah WN India berinisial MK datang pada 22 Februari 2021, dan disusul MJB dan SKV pada 12 Maret. Mereka rela membayar puluhan juta rupiah untuk paket perjalanan tersebut.
"Yang pertama datang adalah MK, ini masuk ke Indonesia dengan membayar paket perjalanan sebesar Rp 97 juta. Lalu MJB dan SKV masing-masing membayar Rp 40 juta," kata Romi pada Kamis (25/3/2021).
Biaya itu digunakan untuk pembuatan visa elektronik palsu, serta tiket pesawat dari Dubai ke Jakarta. Namun, karena tujuan akhir MK adalah Kanada maka biaya yang dikeluarkan MK lebih besar karena termasuk tiket ke Kanada.
"Mereka ini motifnya ekonomi, sebab MK ini kakaknya sudah ada lebih dulu di Kanada, jadi dia mau nyusul," kata Romi.
Sementara itu, Kabid Intel Dakim Kantor Imigrasi Khusus TPI Bandara Soetta, Pandu menjelaskan bahwa ketiganya amankan saat petugas diwawancarai. Petugas curiga karena barcode visa yang ditunjukkan ternyata milik orang lain.
"Ketika nomor visanya keluar, malah nama orang lain. Seperti MK ini, saat dicek nomornya by system, yang keluar namanya atas nama AB warga negara Rusia," tutur Pandu.
Pandu memastikan pembuat visa elektronik palsu tersebut berada di India. Saat ini, ketiganya ditahan untuk melalui proses hukum selanjutnya.
Editor: Ibnu Hariyanto