Mabuk dan Bikin Onar di Sukabumi, Bule Amerika Serikat Diusir dari Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial ECC (59) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Sukabumi usai mabuk dan berbuat onar di salah satu permukiman warga di Kota Sukabumi. ECC dideportasi sejak Jumat (31/7/2026) lalu.
Kepala Kantor Imigrasi I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan menjelaskan ECC merupakan pemegang Visa on Arrival (VoA). Pada Rabu (29/7/2026), ECC dilaporkan ke polisi lantaran berbuat onar di permukiman warga usai tidak bisa masuk ke rumah yang dia sewa.
"Ia diamankan warga pada Rabu (29/07) dini hari karena membuat kegaduhan ketika tidak bisa masuk ke rumah yang ia sewa. Ditengarai ECC berada dalam pengaruh alkohol saat kejadian berlangsung," ujar Henki dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
Menurut Hengki, saat itu ECC bahkan berupaya merusak fasilitas dengan memukul pintu dan pagar. Perbuatan itu dia lakukan sambil memaki-maki warga setempat.
"Warga sekitar menyebutkan bahwa ECC berupaya merusak fasilitas dengan memukul pintu dan pagar sambil memaki warga," ujar Hengki.