Imigrasi Bandara Soetta: Perempuan Somalia Bukan Dideportasi Tapi Ditolak Masuk ke Indonesia
TANGERANG, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta buka suara terkait penolakan IA (25), perempuan asal Somalia. Perempuan yang sedang hamil sembilan bulan itu bukan dideportasi melainkan dilarang masuk ke Indonesia.
"Wanita tersebut tidak diperbolehkan masuk oleh imigrasi karena tidak memenuhi persyaratan untuk masuk ke Indonesia. Bukan deportasi ya," kata Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto, Sabtu (15/1/2022).
IA datang ke Indonesia dengan menumpangi maskapai Emirates Airways dengan nomor EK 356. Dia tiba di Indonesia pada Senin (9/1/2022) pukul 17.00 WIB.
Namun, setelah melewati proses pengecekan oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Imigrasi Bandara Soetta, IA ditolak karena tak memenuhi persyaratan untuk masuk ke Indonesia.
"Jadi maksud dan tujuannya tidak sesuai. Kalau dilihat dari maksud dan tujuanya itu setelah di wawancara dan diinterview oleh petugas kita, dia itu mau mengunjungi saudaranya," kata dia.