Imigrasi Buka Gerai Pembuatan Paspor di Mal Puri, Jatah 96 per Hari
JAKARTA, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Barat membuka pelayanan pembuatan paspor di Mal Lippo Puri Kembangan. Layanan pembuatan paspor tersebut bersifat online dengan membatasi hanya 96 buah per hari.
“Perbedaan pembuatan paspor online dan offline, mungkin ada di kuota, di sini kuotanya hanya 96 per harinya,” kata Kepala Unit Layanan Paspor I Imigrasi Jakarta Barat, Doly Samuel Mulatua Tambunan di Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Menurut dia, layanan imigrasi itu akan beroperasi setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sebanyak sepuluh pegawai selalu disiagakan untuk melayani pembuatan paspor.
Gerai layanan paspor di pusat perbelanjaan hanya melayani pembuatan dan perpanjangan paspor biasa bagi seluruh warga negara Indonesia. Pemohon dapat booking melalui aplikasi Paspor Online milik Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum & HAM untuk mendapat nomor antrean. Pemohon harus membayar Rp335.000 untuk paspor biasa, sedangkan E-paspor Rp655.000.
Sementara itu, dengan dibukanya pelayanan pembuatan dan perpanjangan paspor dapat lebih mudah menjangkau anak-anak dan orang tua karena lokasi yang dianggap strategis.
“Pelayanan publiknya berbasis di mal, sehingga kalau di mal itu mereka lebih nyaman mungkin karena lebih santai,” ujar dia.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto