Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekonom Ungkap IMIP Masih Rekrut TKA China, Pertanyakan Kontrol Imigrasi
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Buka Gerai Pembuatan Paspor di Mal Puri, Jatah 96 per Hari

Kamis, 22 November 2018 - 04:30:00 WIB
Imigrasi Buka Gerai Pembuatan Paspor di Mal Puri, Jatah 96 per Hari
Ilustrasi Imigrasi (Foto: iNews/Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Barat membuka pelayanan pembuatan paspor di Mal Lippo Puri Kembangan. Layanan pembuatan paspor tersebut bersifat online dengan membatasi hanya 96 buah per hari.

“Perbedaan pembuatan paspor online dan offline, mungkin ada di kuota, di sini kuotanya hanya 96 per harinya,” kata Kepala Unit Layanan Paspor I Imigrasi Jakarta Barat, Doly Samuel Mulatua Tambunan di Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Menurut dia, layanan imigrasi itu akan beroperasi setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sebanyak sepuluh pegawai selalu disiagakan untuk melayani pembuatan paspor.

Gerai layanan paspor di pusat perbelanjaan hanya melayani pembuatan dan perpanjangan paspor biasa bagi seluruh warga negara Indonesia. Pemohon dapat booking melalui aplikasi Paspor Online milik Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum & HAM untuk mendapat nomor antrean. Pemohon harus membayar Rp335.000 untuk paspor biasa, sedangkan E-paspor Rp655.000.

Sementara itu, dengan dibukanya pelayanan pembuatan dan perpanjangan paspor dapat lebih mudah menjangkau anak-anak dan orang tua karena lokasi yang dianggap strategis.

“Pelayanan publiknya berbasis di mal, sehingga kalau di mal itu mereka lebih nyaman mungkin karena lebih santai,” ujar dia.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut