Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis 1.100 Lowongan PPSU Dibuka Tahun 2025
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

Senin, 09 Mei 2022 - 12:53:00 WIB
Infografis Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini
Ganjil genap di Jakarta kembali berlaku hari ini ( Foto : iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Setelah libur panjang Hari Idul Fitri, sistem ganjil genap di 13 ruas jalan di Jakarta akan kembali berlaku pada hari ini, Senin (9/5/2022). Masyarakat diminta menyesuaikan diri. 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengtakan, libur panjang Hari Raya Idul Fitri sejak tanggal 29 April - 8 Mei 2022 telah usai. Sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Ganjil-Genap aturan tersebut akan kembali. 

Jika sesuai aturan kebijakan ganjil genap masih berlaku di 13 ruas jalan di Jakarta setiap Senin-Jumat pada pukul 06.00–10.00 WIB, dan pukul 16.00 - 21.00 WIB. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut