Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis 5 Logo Termahal di Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Ibu Kota Pindah, Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e-KTP

Senin, 18 September 2023 - 14:57:00 WIB
Infografis Ibu Kota Pindah, Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e-KTP
Infografis Ibu Kota Pindah, Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e-KTP
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mengumumkan bahwa warga diharuskan mencetak ulang e-KTP ketika Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota.

“Diperkirakan untuk tahun 2024 kebutuhan blangko di DKI dengan wajib KTP kita 8 juta,” kata Budi Awaluddin, Kadisdukcapil DKI Jakarta, Senin (18/9/2023).


Menurut Budi, saat ini stok blangko e-KTP di Jakarta terbatas. Meskipun begitu, mereka telah mengambil langkah untuk melakukan pendataan guna menghitung jumlah calon pemilih tetap (DPT) yang akan mencapai usia 17 tahun sebelum Februari 2024.

Editor: Johan Jaelani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut