Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen, Syarat Didukung 618.968 Pemilih
Advertisement . Scroll to see content

Infografis KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Senin, 06 Mei 2024 - 18:51:00 WIB
Infografis KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen
Infografis KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – KPU Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur independen, atau tanpa dukungan partai politik (parpol). Syaratnya mendapatkan dukungan minimal 618.968 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Informasi ini diatur dalam Surat Pengumuman KPU DKI Nomor: 39/PL.06.2-Pu/31/2024 tentang Persyaratan Penyerahan Dokumen Dukungan untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Perseorangan pada Pemilihan DKI Jakarta Tahun 2024, yang diteken pada tanggal 5 Mei 2024.

Pendaftaran cagub dan cawagub independen dibuka mulai Rabu, 8 Mei 2024 hingga Sabtu, 11 Mei 2024 pukul 08.00-16.00 WIB serta Minggu, 12 Mei 2024 pukul 08.00-23.59 WIB. Lokasi pendaftaran di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya Nomor 15, Jakarta Pusat.

Editor: Johan Jaelani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut