Infografis Mudik Gratis Pemprov DKI
Minggu, 19 Maret 2023 - 19:11:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar mudik gratis tahun 2023. Sebanyak 19 kota dan kabupaten di Pulau Jawa dan Sumatera menjadi daerah tujuan mudik gratis.
“Daerah tujuan mudik dan balik grayis angkutan bus penumpang terdiri dari 19 Kota atau Kabupaten,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya, Sabtu (18/3/2023).
Bagi calon pendaftar mudik gratis wajib memenuhi syarat dan ketentuan yaitu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Vaksinasi Covid-19 dan STNK apabila membawa sepeda motor.
“Setiap Pendaftar dapat menanbahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 KK dengan 1 sepeda motor,” ujarnya.
Editor: Reza Fajri