Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis 5 Fakta Luigi Mangione Pembunuh CEO UnitedHealthcare
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Jadi Tersangka

Senin, 02 Desember 2024 - 17:14:00 WIB
Infografis Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Jadi Tersangka
Infografis Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Remaja berinisial MAS (14) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. MAS, yang masih di bawah umur, berstatus sebagai Anak Berhadapan Hukum.

"Sudah tersangka (Anak Berhadapan Hukum), yang mana diduga melanggar pasal 338 KUHP (pembunuhan) subsider pasal 351 KUHP (penganiayaan)," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasj, Senin (2/12/2024).

Polisi terus menyelidiki motif tindakan keji tersebut. Untuk memahami karakter sang remaja, pihak berwenang mendalami keterangan dari sejumlah saksi, termasuk guru dan kepala sekolahnya.

Editor: Johan Jaelani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut