Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan
Advertisement . Scroll to see content

Ingat, Car Free Day Jakarta Ditiadakan pada 13 dan 20 Oktober

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:12:00 WIB
Ingat, Car Free Day Jakarta Ditiadakan pada 13 dan 20 Oktober
Car Free Day Sudirman-Thamrin, Jakarta ditiadakan pada 13 dan 20 Oktober. (Foto: MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day pada 13 dan 20 Oktober. Kedua tanggal tersebut ada acara Jakarta Running Fest 2024 dan pelantikan presiden-wakil presiden 2024.

"Keputusan ini diambil berkaitan dengan dua agenda besar yaitu, Jakarta Running Fest 2024 pada 13 Oktober dan Pelantikan Presiden serta Wakil Presiden 2024-2029 di Istana Merdeka pada 20 Oktober," kata Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam keterangannya, Sabtu (12/10/2024).

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, sesuai Pasal 5 Ayat 1 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016, HBKB dapat dibatalkan jika ada kegiatan berskala nasional atau internasional yang memerlukan pengaturan lalu lintas khusus.

Dia berharap masyarakat memahami kebijakan ini dan tetap mendukung kelancaran acara yang akan berlangsung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut