Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Sebut Jakarta Tetap Jadi Pusat Ekonomi Nasional: Investasi Naik Jadi Rp204,13 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Ingat, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Lagi Hari Ini

Rabu, 26 April 2023 - 07:12:00 WIB
Ingat, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Lagi Hari Ini
Ganjil genap Jakarta berlaku lagi hari ini (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ganjil genap di Jakarta mulai berlaku lagi hari ini, Rabu (26/4/2023). Sebelumnya, ganjil genap ditiadakan pada 19-25 April 2023 karena cuti bersama Idul Fitri.

"Diimbau kepada pengguna jalan untuk menyesuaikan peraturan lalu lintas yang berlaku," tulis Dishub DKI Jakarta di akun Instagram resminya, Rabu.

Seperti diketahui, aturan tentang cuti bersama diatur atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri PANRB menyebut cuti berlangsung pada 19-25 April 2023. 

Pegawai ASN dan swasta kembali masuk kerja pada hari ini, meski sebagian boleh mengajukan cuti kembali seperti imbauan pemerintah untuk mengurai kepadatan saat arus balik.


Berikut ini lokasi penerapan 26 ruas ganjil genap:

1. Jalan Pintu Besar

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan D.I Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A. Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat

23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro

24. Jalan Kramat Raya

25. Jalan Stasiun Senen

26. Jalan Gunung Sahari. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut