Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Populasi Mobil Listrik Terus Bertambah, GAC Yakin Aturan Bebas Ganjil Genap Masih Diterapkan
Advertisement . Scroll to see content

Ingat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Mulai Hari Ini sampai Rabu

Senin, 27 Januari 2025 - 07:39:00 WIB
Ingat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Mulai Hari Ini sampai Rabu
ilustrasi ganjil genap ditiadakan dari Senin (27/1) sampai Rabu (29/1) (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan ganjil genap di Jakarta ditiadakan mulai tanggal 27-29 Januari 2025. Aturan berlaku karena bertepatan dengan adanya peringatan Isra Mir’aj dan perayaan Imlek.

Hal itu disampaikan oleh akun resmi TMC Polda Metro Jaya yang dilihat pada Senin (27/1/2025).

“Sehubungan dengan peringatan Isra Mikraj dan perayaan tahun baru Imlek, ketentuan ganjil genap pada 27-29 Januari 2025 di wilayah DKI Jakarta ditiadakan,” tulis TMC Polda Metro Jaya.

TMC Polda Metro menjelaskan, hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, yakni ganjil genap tidak diberlakukan selama hari libur nasional.

"Hal ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 bahwa sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional," ucap.

TMC Polda Metro Jaya juga mengimbau, agar seluruh pengendara untuk tetap berhati-hati selama berkendara. Selain itu, pengendara turut diimbau untuk terus mematuhi aturan dalam berkendara.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut