Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengumuman! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan saat Libur Isra Mi'raj dan Imlek
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Ganjil Genap Ditiadakan saat Libur Isra Mi'raj dan Imlek

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:42:00 WIB
Infografis Ganjil Genap Ditiadakan saat Libur Isra Mi'raj dan Imlek
Infografis Ganjil Genap Ditiadakan saat Libur Isra Mi'raj dan Imlek
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengumumkan rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap ditiadakan pada libur Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek. Ketentuan ini berlaku pada 27-29 Januari 2025.

Baca juga: Infografis Angkutan Barang Dilarang Masuk Ruas Tol Ini

"Pengumuman! Sehubungan dengan peringatan Isra Mi'raj dan perayaan Tahun Baru Imlek, ketentuan Ganjil Genap pada 27-29 Januari 2025 di wilayah DKI Jakarta ditiadakan," bunyi keterangan Ditlantas melalui akun Instagram resmi @tmcpoldametrojaya, Kamis (23/1/2025).

Baca juga: Infografis PNS Pemprov DKI Boleh Poligami

Peniadaan ganjil genap tersebut sesuai dengan Pasal 3 ayat (3) Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan lalu lintas dengan Sistem Ganjil Genap. Ketentuan itu mengatur pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Editor: Maspuq Muin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut