Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Ungkap 65.000 Pohon di Jakarta Sudah Dirapikan, Cegah Tumbang ke Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Ingat, Pemprov DKI Tiadakan CFD Sudirman-Thamrin pada 26 Oktober 

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:44:00 WIB
Ingat, Pemprov DKI Tiadakan CFD Sudirman-Thamrin pada 26 Oktober 
Suasana CFD Sudirman-Thamrin Jakarta. (Foto: Dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkap alasan meniadakan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Sudirman-Thamrin imbas gelaran Jakarta Running Festival (JRF) pada, Minggu (26/10/2025) mendatang. Menurutnya, pengumuman peniadaan CFD Sudirman-Thamrin telah dilakukan sejak pekan lalu. 

"Karena pengumuman untuk Car Free Day ini sudah kita umumkan dari beberapa waktu yang lalu. Bahkan untuk minggu yang kemarin di semua jembatan penyeberangan sudah diumumkan bahwa tanggal 26 tidak ada Car Free Day karena ada Jakarta Running Festival," ujar Pramono usai mengambil race pack JRF di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).

Pramono menegaskan, peniadaan CFD Sudirman-Thamrin bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta JRF yang diikuti 27.000 orang. 

"Kenapa itu kita lakukan? Untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan kami memang berkeinginan apakah satu, dua, tiga tahun ke depan, mudah-mudahan di 500 tahun Jakarta, ulang tahun Jakarta, Jakarta Running Festival ini sudah bisa naik kelas. Dan itulah harapan saya sepenuhnya untuk memberikan dukungan, kenapa kemudian sepanjang jalan nanti kita proteksi," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau CFD di kawasan Sudirman-Thamrin pada Minggu (26/10) mendatang.

"Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 26 Oktober 2025 ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jumat (17/10/2025).

"CFD pada tanggal 26 Oktober 2025 ditiadakan karena ada pelaksanaan Jakarta Running Festival," tuturnya.

Syafrin menjelaskan bahwa peniadaan CFD sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 12 tahun 2016 pasal 5 ayat 1, bahwa pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika terdapat event yang membutuhkan pengaturan lalu lintas khusus.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut