Ingat! Polisi Bakal Tangkap Pemain dan Penjual Petasan di Kota Bogor
BOGOR, iNews.id - Polresta Bogor Kota meminta masyarakat untuk tidak berjualan atau menyalakan petasan. Tak main-main, polisi akan menindak langsung pedagang bila ditemukan menjual petasan.
"Jual petasan kita tangkap, barang bukti kita sita," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).
Tak cuma pedagang, pihaknya juga akan menindak langsung masyarakat yang menyalakan petasan di Kota Bogor.
"Yang menyalakan petasan kita tangkap bawa ke kantor polisi untuk kita periksa," kata Bismo.
Petasan dinilai berbahaya karena bisa menyebabkan kebakaran. Selain itu, petasan juga bisa memicu adanya konflik di masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
"Jaga kondusifitas dan kesucian Ramadhan dengan kebaikan, serta kegiatan bermanfaat," tutur dia.
Sementara itu, masyarakat yang melihat atau mengetahui peredaran petasan di wilayah Kota Bogor dapat segera menghubungi pihak kepolisian terdekat.
"Masyarakat jika mendapati petasan bisa info ke nomor HP saya 087810010057," tutupnya.
Editor: Puti Aini Yasmin