Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lebaran 2026 Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Menuju Ramadan dan Idulfitri 1447 H
Advertisement . Scroll to see content

Ingat, Tempat Hiburan Malam di Jakarta Harus Tutup Pukul 00.00 selama Ramadan

Senin, 20 Maret 2023 - 21:42:00 WIB
Ingat, Tempat Hiburan Malam di Jakarta Harus Tutup Pukul 00.00 selama Ramadan
Ilustrasi tempat hiburan malam (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tempat hiburan malam dari kelab hingga bar di DKI Jakarta harus tutup pukul 00.00 WIB selama bulan puasa Ramadan 1444 Hijriah. Aturan tersebut akan diatur oleh Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).

"Nanti dari Dinas Pariwisata yang akan menjelaskan ya, diterapkan pada saat ini pukul 12 malam harus tutup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Senin (20/3/2023).

Trunoyudo menambahkan nantinya selama pengamanan jam operasional bulan Ramadan akan berkolaborasi dengan Pemprov DKI dan Kodam Jayakarta.

"Tentu nanti dari Pemda ada Perda, ada Pergub, tentu Polda Metro Jaya akan berkolaborasi dengan Pemda DKI terutama juga dengan TNI," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut