Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Ingat, Warga DKI Jakarta Dilarang Nyalakan Petasan saat Malam Takbiran

Kamis, 28 April 2022 - 13:49:00 WIB
Ingat, Warga DKI Jakarta Dilarang Nyalakan Petasan saat Malam Takbiran
Petasan dilarang di DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Polda Metro Jaya juga mengeluarkan larangan takbir keliling menjelang Hari Raya Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 Hijriah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kegiatan takbir keliling dilarang karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, kata dia, takbir keliling juga dikhawatirkan mengganggu arus lalu lintas hingga menimbulkan kecelakaan.

"Takbir keliling untuk sekiranya ditiadakan mengingat tadi dampak-dampak yang ditimbulkan," ujar Zulpan di Jakarta, Rabu (27/4).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut