Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lama Tak Terlihat, Ferdy Sambo Muncul Jadi Pengkhotbah
Advertisement . Scroll to see content

Ingin Dihukum Ringan, Maling Motor di Bogor Bohong ke Polisi

Rabu, 28 Oktober 2020 - 20:27:00 WIB
Ingin Dihukum Ringan, Maling Motor di Bogor Bohong ke Polisi
Dua Pencuri Motor Ditangkap di Bogor (Foto: Dok Polres Bogor)
Advertisement . Scroll to see content

Rupanya pelaku ini merupakan residivis curanmor dari Bulak Kapal Bekasi yang memang suka bermodus sebagai anak di bawah umur ketika tertangkap oleh polisi agar perlakuan penyidikannya berbeda.

"Pelaku anak kan ada perbedaan dalam penyidikan contoh penahanan hanya 15 hari dan pendampingan dari Bapas. Kalau hasil dari Litmasnya bisa restoratif justice atau dititipkan ke tempat rehabilitasi pelaku anak di Bambu Apus atau di Bandung," kata Kadek.

Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan beberapa barang bukti berupa 6 unit motor hasil curian. Salah satunya motor milik dari anggota TNI.

"Ada 6 barang bukti motor yang kami amankan dari pelaku, satu diantaranya milik rekan kami seorang anggota TNI. Bagi yang pernah merasa kehilangan motor, kami persilakan datang langsung ke Polsek Cibinong untuk kami proses sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak dipungut biaya," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut