Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Warkop di Tanah Abang, Airsoft Gun Disita 
Advertisement . Scroll to see content

Ini 3 Aktor Utama Penyerangan ke Kediaman Nus Kei

Selasa, 07 Juli 2020 - 02:15:00 WIB
Ini 3 Aktor Utama Penyerangan ke Kediaman Nus Kei
Rekonstruksi John Kei (Foto: Okezone/Rezki)
Advertisement . Scroll to see content

Deniel Farfar diketahui memerintahkan anak buah John lainnya bernama Franklin Resmol untuk mengumpulkan massa hingga terkumpul 34 orang. Franklin juga berperan membeli pipa besi yang diubah menjadi tombak.

Dalam rangkaian kasus tersebut, Polda Metro Jaya telah menetapkan 39 sebagai tersangka dan 8 orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Barang bukti yang turut disita petugas dalam kasus ini antara lain 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol dan 17 buah ponsel.

Akibat perbuatannya, John Kei dan anak buahnya dijerat pasal berlapis. Di antaranya Pasal 88 KUHP tentang permufakatan jahat dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun dan atau pidana mati.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut