Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat
Advertisement . Scroll to see content

Ini 3 Jurus Anies Baswedan dalam Penegakan PSBB Tahap Kedua

Sabtu, 02 Mei 2020 - 12:24:00 WIB
Ini 3 Jurus Anies Baswedan dalam Penegakan PSBB Tahap Kedua
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Rabu (22/4/2020) (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menggelar rapat bersama jajaran Forkopimda menyusun langkah-langkah penegakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tehap kedua, Jumat (1/5/2020). Gubernur Jakarta, Anies Baswedan mengatakan ada tiga langkah yang akan dilakukan Pemprov Jakarta untuk mencegah penyebaran virus corona.

Yang pertama membagikan 20 juta masker kain kepada seluruh warga Jakarta agar masyarakat selalu menggunakannya saat terpaksa keluar rumah. Nantinya satu warga akan menerima dua masker yang bisa digunakan bergantian.

"Penggunaan masker kain efektif mencegah penularan corona," kata Anies dalam konferensi pers.

Kedua, Anies bersama jajaran Pemprov DKI dan Forkopimda sedang menyusun regulasi memperketat arus masuk manusia ke Jakarta setelah Lebaran. Hal itu menurutnya sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melarang masyarakat mudik.

Anies mengingatkan jika warga Jakarta tetap nekat mudik maka di kemudian hari akan kesulitan masuk kembali ke Jakarta. Kebijakan pembatasan arus keluar masuk manusia ke Jakarta menurutnya sebagai langkah mencegah penularan terus menerus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut