Ini 9 Klaster Covid-19 di DKI Jakarta, dari Perkantoran hingga Rutan
JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta mencatat terdapat 9 klaster penyebaran Covid-19 sepanjang Agustus 2020. Adapun jumlah kasus positif terus bertambah hingga mencapai 33.470.
Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti mengatakan, klaster baru yang ditemukan, yaitu para pekerja migran atau anak buah kapal (ABK) dan rumah tahanan (rutan). Jumlah kasus positif dari klaster ABK kini telah di atas 900 orang.
"ABK atau Pekerja Migran Indonesia itu 962 orang dan di rutan 26 orang," kata Widyastuti dalam video yang diunggah di akun Youtube milik Pemprov DKI, Senin (24/8/2020).
Kendati demikian, Widyastuti menyebutkan kasus Covid-19 terbanyak ditemukan di klaster rumah sakit. Artinya, warga yang secara sadar datang ke rumah sakit dan memeriksakan kesehatannya lalu divonis positif Covid-19. Jumlah pasien yang datang ke rumah sakit sejauh ini tercatat 8.850 orang.
Pasien terpapar corona hasil pelacakan Dinas Kesehatan di perkampungan dan komunitas warga juga tak kalah banyak. Saat ini tercatat 4.068 pasien hasil tracking petugas kesehatan.