Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Cekcok Gegara Senggolan Mobil, Pria di Tangsel Todongkan Senpi ke Pengemudi Taksi Online
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Polisi soal Viral Kasus Pemerkosaan di Bintaro Baru Terungkap Setahun Kemudian

Senin, 10 Agustus 2020 - 23:35:00 WIB
Ini Alasan Polisi soal Viral Kasus Pemerkosaan di Bintaro Baru Terungkap Setahun Kemudian
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagaimana diketahui, usai melampiaskan nafsu bejatnya pelaku turut membawa pergi handphone milik korban. Dari sanalah pelaku mengetahui akun instagram korban. Selanjutnya, pelaku berganti-ganti akun meneror korban serta kerap mengirimi gambar vulgar.

"Pelaku ini menghilangkan jejak barang bukti di dalam HP korban, karena sering ada notifikasi dan panggilan masuk. Kemudian berganti-ganti akun mengintimidasi korban melalui akun media sosialnya," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku yang berinisial RI dijerat Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana perkosaan dan atau pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHP serta Pasal 29 Undang-Undang (UU) ITE Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut