Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!
Advertisement . Scroll to see content

Ini Cara Anies Cegah Praktik Prostitusi di Apartemen Kalibata City

Senin, 17 September 2018 - 14:10:00 WIB
Ini Cara Anies Cegah Praktik Prostitusi di Apartemen Kalibata City
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Sidak di Apartemen Kalibata City. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memantau aktivitas tamu dan penghuni Apartemen Kalibata City. Upaya ini untuk menindaklanjuti atas temuan kasus prostitusi dan mencegah peredaran narkoba di apartemen tersebut.

Wali Kota Jakarta Selatan Marulah Matatali mengatakan, pemantauan dilakukan dengan memasang kamera pengawas (CCTV) yang terhubung dengan pemprov. CCTV akan dipasang di sudut-sudut apartemen dan pintu keluar masuk.

“Disampaikan Gubernur (Anies Baswedan) memasang CCTV di pintu masuk penghuni maupun tamu. Kita buat CCTV kita pampang, kalau penghuni tentu semua tahu, tapi kalau bukan penghuni ya kita pampang, tampilkan,” kata Marulah di Jakarta, Senin (17/9/2018).

Dia mengakui, praktik prostitusi di kawasan tersebut sudah terjadi sejak lama. Berbagai upaya penggerebekan juga kerap dilakukan Polda Metro Jaya, namun terkesan tidak jera.

Karena itu, Marulah mengatakan, harus ada terobosan baru untuk menangani masalah tersebut, salah satunya dengan memberi sanksi sosial. Diharapkan, dengan memasang foto hasil rekaman CCTV orang dicurigai, di lobi atau media sosial dapat mengurungkan niat pelaku.

“Prostitusi adalah penyakit masyarakat. Penyakit ini masalahnya apa sih bagi pelaku prostitusi? Takut ketahuan tentunya. Nah kita buat mereka ketahuan kalau begitu, supaya enggak melakukan lagi. Bukan mempermalukan tapi mereka ngerem supaya kalau masih mau melakukan kita publish,” ujar dia.

Bukan saja memasang CCTV, Marulah menuturkan, Pemprov DKI sudah menemui penghuni dan pengelola gedung untuk meminta agar tidak menyewakan kamar dengan tarif harian. Hal ini untuk mengantisipasi disalahgunakan untuk praktik prostitusi.

“Kita minta supaya pengelola tidak menyewakan ini harian, mereka sepakat tidak disewa harian. Jadi minimum sewa itu satu bulan dan dilakukan pendataan terhadap penghuni,” ucap Marulah.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut