Ini Dua Program Andalan Mpok Devi, Caleg DPRD Jakarta Dapil 8
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPD Partai Perindo Jakarta Selatan Devi Herlina berkomitmen untuk menciptakan peluang pekerjaan dan mendirikan pusat konseling jika terpilih sebagai anggota legislatif. Rencananya, lapangan pekerjaan akan dibuka di berbagai kantor notaris di wilayah Jakarta Selatan.
Sementara Rumah Curhat akan menjadi tempat untuk menangani beragam permasalahan.
Sebagai Calon Legislatif DPRD Jakarta Dapil 8, Devi memiliki dua program utama yang dirancang sesuai dengan keterampilan dan kapasitasnya. Ini dilakukan dengan harapan dapat memenangkan dukungan konstituennya dengan penuh kasih.
"Visi dan misi kita harus sesuai dengan tindakan yang sudah kita lakukan. Kita harus bermanfaat bagi masyarakat setelah kita bermanfaat bagi diri sendiri," katanya, Jumat (19/1/2024).
Dalam podcast Aksi Nyata Partai Perindo pada Jumat (19/1/2013), Devi menjelaskan, "Program pertama saya adalah menciptakan lapangan kerja. Saya ingin merubah pekerjaan di kantor notaris menjadi peluang pekerjaan baru."
Dia berharap ibu-ibu lulusan SMA dapat mengisi posisi kosong seperti administratif atau pegawai di notaris, menilai bahwa pekerjaan tersebut cocok untuk mereka yang teliti dan sabar.
"Sederhana tapi bermanfaat. Itu yang akan saya buka. Sebagai anggota pengurus pusat Notaris, saya dapat menanyakan ke teman-teman di notaris Jakarta Selatan berapa yang memerlukan pegawai. Ini adalah bukti nyata dari pembukaan lapangan pekerjaan," tuturnya.
Program andalan kedua adalah pendirian Rumah Curhat Mpok Devi. Devi berjanji untuk menyediakan dukungan psikologis dan spiritual dari berbagai agama, serta memberikan konseling hukum. Fokusnya adalah memberikan perlindungan hukum khususnya bagi ibu dan anak, menyadari bahwa perempuan seringkali mengalami trauma mental.
"Rumah tangga seringkali memiliki masalah yang sulit untuk dikomunikasikan, dan ini dapat berujung pada kekerasan atau bahkan kematian. Saya akan membantu di Rumah Curhat Mpok Devi," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq