Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wacana Pilkada Lewat DPRD, Partai Perindo: Komunikasi Rakyat ke Kepala Daerah bakal Terganggu 
Advertisement . Scroll to see content

Politisi Partai Perindo Harap Revisi UU Pemilu Bahas 2 Hal Penting Ini

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:45:00 WIB
Politisi Partai Perindo Harap Revisi UU Pemilu Bahas 2 Hal Penting Ini
Wakil Ketua Umum IV DPP Partai Perindo, Manik Marganamahendra. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Politisi muda Partai Perindo, Manik Margamahendra merespons Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu yang tengah bergulir di DPR. Dia berharap dua hal penting dibahas dalam RUU tersebut.

Pertama, Manik berharap RUU Pemilu lebih fokus kepada cara bagaimana menekankan biaya mahal pemilu secara langsung. Kedua, RUU ini diharapkan mampu menghadirkan mekanisme yang memudahkan masyarakat mengenali calon pemimpin yang lebih berkualitas.

"Kemudian cara upaya masyarakat bisa mengetahui calon yang lebih baik gitu ya. Itu yang kami harapkan," ucap Manik saat ditemui di Jakarta Selatan, Minggu (25/1/2026).

Manik yang menjabat Wakil Ketua Umum IV DPP Partai Perindo turut berharap, pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak dituangkan dalam RUU Pemilu. Manik menegaskan, pesta demokrasi merupakan hajatan rakyat, bukan kepentingan segelintir elite politik.

"Karena siapa yang kita pilih, kemudian siapa yang akan menjadi pemimpin kita di tingkat kepala daerah maupun juga di provinsi misalnya gitu ya, itu adalah hasil buah pemikiran-pemikiran masyarakat," ujar Manik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut