Ini Penampakan Lintasan S Ujian SIM C di Satpas Daan Mogot Jakbar, Tak Lagi Zig-zag dan 8
JAKARTA, iNews.id - Polri resmi menerapkan hal baru dalam ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi atau SIM C. Lintasan yang sebelumnya zig-zag dan berbentuk angka 8, kini diubah jadi huruf S.
Penerapan lintasan baru itu mulai diberlakukan Satpas SIM Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) hari ini, Jumat (4/8/2023). Terlihat, lintasan ujian SIM motor di Satpas SIM Daan Mogot telah diubah total.
Terlihat lintasan di salah satu titik ujian memang berbentuk S. Ujian ini juga menerapkan rambu-rambu lalu lintas. Lebar lintasan pun kini telah diubah yang mulanya 1,5 meter menjadi 2,5 meter.
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8 kini membentuk huruf S. Tak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan pelaksanaan skema baru ini diterapkan di Satpas SIM Daan Mogot, Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi Kota. Penerapan hal itu sesuai arahan Korps Lalu Lintas Polri.
"Iya ada kajian, ada petunjuk dari Korlantas mengeluarkan ketentuan ini," kata Latif.
Editor: Rizal Bomantama