Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi
Advertisement . Scroll to see content

Polri Ubah Ujian Praktik SIM Tak Ada Lagi Lintasan Angka 8, Berlaku Hari Ini

Jumat, 04 Agustus 2023 - 06:35:00 WIB
Polri Ubah Ujian Praktik SIM Tak Ada Lagi Lintasan Angka 8, Berlaku Hari Ini
Ilustrasi ujian praktik SIM (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM). Sirkuit uji SIM yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S.

Tidak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.

Aturan baru tersebut mulai diberlakukan pada Jumat (4/8/2023) hari ini. Pada hari pertama pemberlakuan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi rencananya akan meninjau langsung

“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Usman Latief, Kamis (3/8/23).

Uji SIM yang dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom ini diterapkan setelah dilakukan kajian-kajian.

“Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” ujar Usman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut