Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK
Advertisement . Scroll to see content

Investigasi Kebakaran, Polisi Soroti Renovasi di Lantai 6 Gedung Kejagung

Jumat, 18 September 2020 - 07:05:00 WIB
Investigasi Kebakaran, Polisi Soroti Renovasi di Lantai 6 Gedung Kejagung
Gedung Utama Kejagung usai kebakaran hebat. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pelaku masih diburu kepolisian.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan polisi telah memeriksa seluruh dokumen dan berkas perawatan Gedung Kejagung untuk mengusut pelaku pembakaran. Setelah pemeriksaan dokumen dilakukan, polisi menyoroti adanya renovasi di lantai enam Gedung Kejagung.

"Semua yang terlibat pasti ditelusuri. Kami menemukan ada renovasi tentu akan kami telusuri renovasi dalam rangka apa? Kita tunggu hasil penyelidikan," kata Awi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Awi belum menyebutkan secara detail terkait renovasi di lantai enam Gedung Kejagung. Terkait dugaan api berasal dari lantai enam tersebut, Awi meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan lengkap.

"Nanti kami sampaikan setelah didalami," ucapnya.

Polisi menyimpulkan ada unsur pidana dalam kebakaran di Gedung Utama Kejagung. Oleh karenanya, Polri meningkatkan status kebakaran di Gedung Kejagung ke tahap penyidikan.

Kendati telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, Polri belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Kata Awi, polisi masih mencari bukti untuk mengusut pelaku dugaan pembakaran Gedung Kejagung.

"Penyidikan untuk mencari atau membuat terang suatu pidana, kemudian mengeluarkan bukti-bukti. Intinya sudah disebut, tidak ada korsleting, yang ada adalah open flame," ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut