Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim : Kebakaran Gedung Kejagung Bukan karena Arus Pendek tetapi Open Flame

Kamis, 17 September 2020 - 14:13:00 WIB
Bareskrim : Kebakaran Gedung Kejagung Bukan karena Arus Pendek tetapi Open Flame
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, saat memberikan keterangan terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memastikan penyebab kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) bukan karena hubungan arus pendek. Kebakaran disebabkan dugaan open flame atau nyala api terbuka.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan, api pertama kali berasal dari ruang rapat Biro Kepegawaian yang berada di lantai 6 Gedung Utama Kejagung. Api kemudian menjalar ke ruangan dan lantai lain.

"Berdasarkan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) Puslabfor sumber api diduga bukan karena hubungan arus pendek, namun diduga karena open flame atau nyala api terbuka," ujar Listyo dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).

Dia menuturkan, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, api cepat menjalar dan menghanguskan gedung utama karena banyak cairan yang mengandung senyawa hidro karbon.

"Diduga ada akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidro karbon serta kondisi gedung yang hanya disekat oleh bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, panel HPL dan bahan mudah terbakar lainnya," tuturnya.

Menurutnya, Bareskrim menyimpulkan kasus kebakaran di Gedung Kejagung terdapat peristiwa pidana. Kasusnya telah ditingkatkan ke penyidikan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut