Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 54 Orang Jadi Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Kapolda: Ada yang Sudah Pulang
Advertisement . Scroll to see content

Istri Korban KDRT Jadi Tersangka di Depok Dapat Penangguhan Penahanan 

Kamis, 25 Mei 2023 - 11:14:00 WIB
Istri Korban KDRT Jadi Tersangka di Depok Dapat Penangguhan Penahanan 
Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto: Ilustrasi/Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyebut kasus saling lapor dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, telah ditindaklanjuti. Istri yang sempat ditahan kini dapat penangguhan.

"Kemarin juga dilakukan penangguhan penahanan (sang Istri berinisial PB). Artinya di kedua belah pihak sementara suami yang melaporkan istri dan istri melaporkan suami sama-sama tidak ditahan," kata Karyoto di Mapolres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).

Karyoto memerintahkan Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady agar penanganan perkara kasus dugaan KDRT dilakukan secara adil.

"Makanya kemarin saya perintahkan, coba cek Pak Kapolres kenapa penanganan perkaranya seperti itu dan saya diawal juga mengatakan yang adillah dalam menegakkan sebuah perkara," ujar Karyoto.

Lebih lanjut, Karyoto menyebut kasus perkara dugaan KDRT tersebut ditunda atau di-hold terlebih dahulu. Menurutnya, BI perlu pengobatan dan PB diberikan waktu untuk kontemplasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut