Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsak Depok Hari Ini 13 Maret 2026, Cek di Sini!
Advertisement . Scroll to see content

Istri Korban KDRT Jadi Tersangka di Depok Dapat Penangguhan Penahanan 

Kamis, 25 Mei 2023 - 11:14:00 WIB
Istri Korban KDRT Jadi Tersangka di Depok Dapat Penangguhan Penahanan 
Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto: Ilustrasi/Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

"Sementara kita hold dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu. Yang istri biar diberikan waktu untuk biar istilahnya kontemplasi apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik keduanya akan kita pertemukan kembali," tuturnya.

Sebelumnya, suami berinisial IB dan istri berinisial PB saling melapor ke polisi terkait kasus KDRT. 

Polisi menyebut terpaksa menahan PB karena tidak kooperatif. Sedangkan, IB sudah menjalani pemeriksaan tapi harus dirawat karena luka parah di kemaluannya.

"Luka di kelamin suami ini sangat parah sehingga harus dioperasi. Ada rekomendasi dari dua rumah sakit untuk tidak boleh dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes, Rabu (24/5/2023). 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut