Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 54 Orang Jadi Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Kapolda: Ada yang Sudah Pulang
Advertisement . Scroll to see content

Istri Korban KDRT Jadi Tersangka di Depok Dapat Penangguhan Penahanan 

Kamis, 25 Mei 2023 - 11:14:00 WIB
Istri Korban KDRT Jadi Tersangka di Depok Dapat Penangguhan Penahanan 
Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto: Ilustrasi/Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

"Sementara kita hold dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu. Yang istri biar diberikan waktu untuk biar istilahnya kontemplasi apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik keduanya akan kita pertemukan kembali," tuturnya.

Sebelumnya, suami berinisial IB dan istri berinisial PB saling melapor ke polisi terkait kasus KDRT. 

Polisi menyebut terpaksa menahan PB karena tidak kooperatif. Sedangkan, IB sudah menjalani pemeriksaan tapi harus dirawat karena luka parah di kemaluannya.

"Luka di kelamin suami ini sangat parah sehingga harus dioperasi. Ada rekomendasi dari dua rumah sakit untuk tidak boleh dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes, Rabu (24/5/2023). 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut