Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Injak Alquran untuk Yakinkan Tak Selingkuh
JAKARTA, iNews.id - Istri oknum pejabat Kemenhub Asep Kosasih, Vany Kosasih, mengatakan suaminya mengucapkan sumpah sambil menginjak Alquran hingga viral di media sosial atas inisiatif sendiri. Aksi itu dilakukan Asep demi meyakinkan dirinya tak berselingkuh.
"Awalnya kan suamiku selingkuh, dalam artian inisiatif sendiri mau membuktikan kalau dia enggak selingkuh dengan cara bersumpah di atas Alquran. Terus ya sudah aku rekam atas seizin suami," ujar Vany kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Dia mengaku awalnya tidak mengira perbuatan suaminya itu masuk kategori penistaan agama. Sebab, dia mengaku sakit hati karena mengetahui dugaan peselingkuhan yang dilakukan suaminya.
"Kalau aku, karena aku kayak sedang hancur gitu hatiku, karena suamiku selingkuh, jadi aku gak mikir kayak gitu. Aku mikirnya ya suamiku mau meyakinkan aku," tuturnya.
Vany menambahkan, saat kejadian suaminya dalam kondisi sadar. Bahkan, peristiwa itu terjadi usai dia dan suaminya baru saja melaksanakan Salat Subuh bersama.
"Ada (bukti chat selingkuh), sudah satu tahun, dari bulan Mei 2023, buktinya foto sama chat. (Asep) tidak mengakui, makanya dia berinisiatif bersumpah untuk meyakinkan saya bahwa dia tak selingkuh," katanya.
Diketahui, video yang menampilkan pejabat Kemenhub diduga bersumpah sambil menginjak Alquran viral di media sosial. Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.
Pejabat Kemenhub dalam video tersebut diketahui merupakan Kepala Otoritas Bandara (Otban) di wilayah Merauke Asep Kosasih Samapta. Asep tampak berdiri mengenakan kaos dan sarung lalu diduga menginjak Alquran karena ketahuan selingkuh oleh istrinya. Penggunaan kitab suci itu diduga untuk meyakinkan istrinya bahwa dia tidak selingkuh.
Asep lantas dilaporkan istrinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Mei 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut.
"15 Mei hari Rabu, kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya Saudara AK di laporan polisi tersebut," ujar Ade Ary, kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemenhub telah membebastugaskan sementara Asep Kosasih Samapta dari jabatannya sebagai Kepala Otoritas Bandara (Otban) di wilayah X Merauke.
Sekretaris Ditjen Hubud Kemenhub Cecep Kurniawan mengatakan, pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan guna memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait KDRT.
Kasus tersebut secara internal telah dilaporkan ke Kemenhub melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Hubud.
Editor: Rizky Agustian