Jabatan Wagub DKI Belum juga Terisi, Mendagri Kembali Ingatkan Anies
JAKARTA, iNews.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan agar jabatan wakil gubernur DKI Jakarta segera diisi. Dengan kehadiran wagub, roda pemerintahan dinilai bakal berjalan lebih optimal.
Tjahjo mengatakan, Kemendagri tidak punya kewenangan untuk ikut campur mengenai proses politik di antara partai pengusung dalam menentukan sosok pengganti Sandiaga Uno itu.
Kemendagri, kata Tjahjo, hanya punya kewenangan untuk meminta percepatan melalui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi untuk bisa mendorong keputusan soal dua nama agar segera tercapai kesepakatan di antara partai yang punya hak mengusulkan.
"Kami tidak ikut campur, itu kewenangan partai. Tugas kami hanya meminta kepada gubernur, meminta pada ketua DPRD segera diproses," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (6/11/2018).
Walaupun Kemendagri tak bisa ikut campur dalam urusan itu mekanisme, Tjahjo meminta agar Gubernur Anies bisa berperan aktif untuk mediasi dan berkordinasi dengan kedua partai, dalam hal ini Gerindra dan PKS.
Tjahjo mengingatkan, wagub perlu segera dipilih karena setiap kepala daerah tingkat provinsi terdiri atas gubernur dan wakil gubernur sehingga roda pemerintahan dapat berjalan baik.
"Kalau dampak (belum juga dipilihnya wagub) enggak ada. Tapi akan lebih baik karena etika politik, satu paket," ujar menteri dari PDIP ini.
Kursi wagub DKI kosong setelah ditinggal Sandiaga Uno yang memutuskan jadi cawapres pendamping Prabowo Subianto. Sejak itu, Partai Gerindra dan PKS terus terlibat perdebatan alot mengenai siapa yang bakal mengisi posisi tersebut.
Tarik ulur itu akhirnya berakhir, Senin (5/11/2018). Gerindra sepakat menyerahkan jabatan wagub ke PKS. Kendati demikian, kedua partai setuju agar calon yang akan diusulkan sebagai pendamping Anies Baswedan itu mesti melewati mekanisme fit and proper test.
Belum juga rampungnya urusan wagub DKI ini pernah disikapi Kemendagri dengan menegur Gubernur Anies dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Dalam surat yang dikirimkan Jumat (2/11/2018) lalu, Kemendagri meminta Anies dan Prasetio memikirkan pengganti Sandiaga Uno. Surat bernomor 122.31/8779/OTDA itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Sumarsono.
“Karena DKI Jakarta merupakan Ibu Kota Negara sebagai pusat pemerintahan dengan dinamika pemerintahan yang sangat tinggi, disarankan untuk segera melaksanakan pengisian jabatan wakil gubernur,” kata Sumarsono dalam surat tersebut.
Editor: Zen Teguh