Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemnaker Usir 94 WNA yang Bekerja Tanpa Izin di KEK Sei Mangkei
Advertisement . Scroll to see content

Jabodetabek PPKM Level 1, Kantor Boleh Berlakukan WFO 100 Persen

Selasa, 24 Mei 2022 - 10:54:00 WIB
Jabodetabek PPKM Level 1, Kantor Boleh Berlakukan WFO 100 Persen
ilustrasi Jabodetabek PPKM level 1
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan, untuk kegiatan perhotelan nonpenanganan karantina dapat beroperasi dengan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung. Serta hanya kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Lalu kapasitas maksimal 100 persen dan fasilitas pusat kebugaran/gym, ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diizinkan buka dengan memakai aplikasi PeduliLindungi dan kapasitas maksimal 100 persen, serta penyediaan makanan dan minuman pada fasilitas ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diizinkan hidangan prasmanan; dan 

"Esensial pada sektor pemerintahan mengikuti ketentuan teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ungkapnya.

Sementara itu, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa Bali hingga tanggal 6 Juni 2022.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut