Jadi Korban Lion Air JT 610, Jenazah Jaksa Dodi Dimakamkan di Bintaro
JAKARTA, iNews.id – Salah satu jenazah penumpang insiden jatuhnya pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610, Dodi Junaidi (40), dimakamkan di tempat pemakaman umum wakaf di Jalan Seroja, Kelurahan Bintaro, Kota Tangerang Selatan, pagi tadi. Dodi adalah kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Setelah teridentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri pada Minggu (4/11/2018), jenazah korban disemayamkan di Masjid Baitul Adli Kejaksaan Agung. Setelah jenazah Dodi dishalatkan, Kejaksaan Agung RI lalu melakukan pelepasan secara kedinasan kepada pihak keluarga korban. Anggota keluarga yang menjemput jenazah Dodi antara lain ayah, istri dan tiga anaknya.
Ayah korban, Sidik tampak tegar sejak penyerahan jenazah kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (4/11/2018) malam. Sementara istri korban tak kuasa menahan air mata. Sidik mengatakan, pada hari kejadian, putranya sengaja memilih penerbangan paling pagi agar dapat mengikuti upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di kantornya, Kejari Pangkal Pinang.
Dodi Junaidi bertugas di Kejari Pangkal Pinang selama tujuh bulan. Sebelum itu, dia bertugas di Kejari Bengkulu.
Pesawat Lion Air JT 610 mengalami kecelakaan dalam perjalanan dari Bandara Internasional Soekarno–Hatta Tagerang, Banten, menuju ke Pangkalpinang, Bangka Belitung. Pesawat berjenis Boeing 737 MAX 8 itu jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi. Saat kejadian, pesawat itu mengangkut 179 penumpang dewasa, 1 anak-anak, 2 bayi, dan 8 awak pesawat.
Editor: Ahmad Islamy Jamil