Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pembunuhan Sadis di Cikupa Tangerang, gegara Masalah Utang Rp500.000
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka, Dian Permana Ketua Panitia Lentera Festival Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 27 Juni 2024 - 14:47:00 WIB
Jadi Tersangka, Dian Permana Ketua Panitia Lentera Festival Terancam 5 Tahun Penjara
Penampakan Dian Permana (tengah) Ketua Panitia Lentera Festival saat ditangkap polisi (foto: X/@searnayell)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Polisi telah menetapkan Ketua Panitia Lentera Festival Dian Permana sebagai tersangka penggelapan. Dian terancam hukuman 5 tahun penjara.

Dian dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana perlindungan konsumen, penipuan dan penggelapan.

"Kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti, dari hasil gelar perkara," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, Kamis (27/6/2024).

Sebelumnya, Dian tak berkutik saat ditangkap di Lebak, Banten. Dia lari untuk menenangkan diri dan menghindari jeratan hukum. 

"Pelaku melarikan diri untuk menghindari pertanggung jawaban hukum," ujar Arief.

Polisi hingga kini masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui secara utuh konstruksinya.

Sejumlah penonton membakar panggung konser di Lapangan Kebeng, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Minggu (23/6/2024). Mereka kecewa NDX dan Guyon Waton tak kunjung tampil di Lentera Festival. 

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi mengatakan dua band tersebut batal tampil karena pihak panitia belum melunasi pembayaran. 

"Penonton kecewa karena pertunjukan sampai jamnya tidak dimulai. Informasi artis belum lunas dibayar," kata Ucu saat dihubungi, Minggu (23/6/2024).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut