Kasus Pembubaran Ibadah Gereja GKPI di Tangerang Berakhir Damai, Polisi: Situasi Aman dan Kondusif
JAKARTA, iNews.id -Ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Rajeg, Kabupaten Tangerang, sempat dibubarkan sekelompok warga menggunakan senjata tajam pada Minggu (20/9/2026) lalu. Kini, kasus tersebut berakhir damai.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea menerangkan, persoalan itu telah diselesaikan melalui musyawarah dan mencapai kesepakatan damai.
"Dari Polda Banten, khususnya Polresta Tangerang, kami memastikan bahwa situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, sampai dengan saat ini aman dan kondusif," kata Maruli dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).
Maruli menjelaskan, pemerintah daerah akan membantu menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah sambil proses administrasi terkait perizinan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Para pihak sudah bersepakat untuk berdamai. Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati kesepakatan yang telah diambil dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif," katanya.