Jadi Tersangka Penipuan, Bos WO Ayu Puspita Langsung Ditahan
JAKARTA, iNews.id - Pemilik wedding organizer (WO), Ayu Puspita ditetapkan sebagai tersangka penipuan. Dia langsung ditahan.
Ayu ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lain. Atas hal itu, Ayu dan seorang berinisial D ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.
"Benar tersangka A dan D ditahan di Jakut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).
Sementara tiga tersangka lainnya, lanjut Budi, ditangani Polda Metro Jaya.
“Dan tiga tersangka lainnya digelar di Wassidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya, karena tiga tersangka lainnya TKP di luar Jakut," ucap Budi.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menjelaskan, kejadian berawal ketika para korban yang ingin melangsungkan pernikahan menggunakan WO Ayu Puspita telah melunasi pembayaran.