Jadi Zona PSK, Penginapan Wisma Pratama di Jakbar Disegel Satpol PP
JAKARTA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel penginapan Wisma Pratama di Jalan Cendrawasih Raya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Penyegelan dilakukan karena kawasan itu disebut-sebut merupakan zona Pekerja Seks Komersial (PSK).
Sebelum dilakukan penyegelan oleh Satpol PP, Wisma tersebut pernah digerebek Polda Metro Jaya pada 5 April 2022 lalu.
"Berdasarkan pengembangan pelaporan masyarakat mengenai prostitusi dengan pemanfaatan aplikasi online Michat," tulis keterangan Satpol PP DKI, Rabu (13/4/2022).
Setelah dilakukan penelusuran data dan perizinan oleh Pemprov DKI, ditemukan tempat tersebut tidak berizin.