Jadikan Gadis sebagai PSK, Pasutri di Tangsel Ditangkap
TANGERANG SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap 2 pelaku inisial BS dan FN karena menyekap dan menjual gadis di bawah umur kepada pria hidung belang di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri).
Keduanya menyekap korban SN (16) sejak sepekan lalu untuk dijual kepada para pelanggan. Tak hanya itu, pelaku FN sempat beberapa kali melakukan penganiayaan hingga membuat korban babak belur di bagian wajah.
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, menerangkan, dalam aksinya kedua pelaku membagi peran di mana sang suami BS mencari pelanggan pria hidung belang. Sedang istrinya, FN, memastikan korban agar mau melayani tamu-tamu yang datang.
"Sudah di Polres tersangkanya. Sudah diamanin tadi sore," katanya, Senin (31/5/21).