Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Umat Katolik Padati Gereja Katedral Jakarta, Khusyuk Jalani Misa Kenaikan Yesus Kristus
Advertisement . Scroll to see content

Jadwal Misa Natal Katedral Jakarta 2021 dan Tahun Baru 2022, Tatap Muka dan Online

Rabu, 22 Desember 2021 - 19:50:00 WIB
Jadwal Misa Natal Katedral Jakarta 2021 dan Tahun Baru 2022, Tatap Muka dan Online
Gereja Katedral Jakarta. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) telah menerbitkan Surat Keputusan Kegiatan Ibadah Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Nomor Humas KAJ/011/2021. Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal KAJ, Adi Prasojo pada 17 November 2021 disebutkan, KAJ memperbolehkan umat Katolik menghadiri Misa Natal di gereja hanya untuk warga paroki. Umat Katolik yang ingin mengikuti langsung Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta wajib sudah divaksin Covid-19. 

Seperti diketahui pemerintah tetap mengizinkan ibadah secara offline atau fisik pada perayaan Natal tetap digelar  dengan kapasitas maksimal 50 persen. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito sebelumnya telah mengingatkan setiap gereja yang akan menggelar ibadah perayaan Natal secara fisik diwajibkan membentuk Satgas Covid-19. Tujuannya untuk memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik.

“Menjelang Hari Raya Natal tahun 2021, pemerintah mewajibkan pihak gereja untuk segera membentuk Satgas Covid-19 di gereja sebagai syarat melakukan ibadah secara fisik,” kata Wiku Adisasmito dikutip dari Kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (17/12/2021).

Itu dia jadwal Misa Natal 2021 Katedral Jakarta dan Tahun Baru 2022 sebagai referensi bagi Anda yang ingin beribadah.

Link live streaming untuk Misa Natal online 2021 Katedral Jakarta: YouTube Komsos Katedral Jakarta

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut