Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Catat Jadwalnya! MRT Jakarta Beroperasi hingga Tengah Malam selama Libur Natal
Advertisement . Scroll to see content

Jadwal Operasional MRT Berubah Mulai Hari Ini, Begini Rinciannya

Jumat, 08 April 2022 - 12:42:00 WIB
Jadwal Operasional MRT Berubah Mulai Hari Ini, Begini Rinciannya
Ilustrasi jam operasional MRT
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Jadwal operasional Moda Raya Terpadu (MRT) berubah mulai hari ini, Jumat (8/4/2022). Hal ini menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di DKI Jakarta.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendi Alhial menjelaskan operasional MRT pada Senin sampai Jumat dimulai pukul 05.00-22.30 WIB. Kemudian, di akhir pekan dan hari libur mulai pukul 06.00-22.30 WIB.

Lebih lanjut, jarak waktu keberangkatan antar kereta atau headway pada hari kerja ditetapkan setiap lima menit di jam sibuk atau pukul 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB. Sedangkan di luar jam sibuk setiap 10 menit sekali.

“Untuk akhir pekan atau hari libur, headway tiap 10 menit flat,” tulis Rendi dalam laman jakarta.go.id, Jumat (8/4/2022).

Kendati demikian, Rendi menjelaskan ada ketentuan khusus yang diberlakukan selama bulan Ramadhan, yakni, diperbolehkan berbuka dengan air mineral dan buah kurma dengan waktu maksimum 10 menit sejak azan Magrib.

“Adapun kebijakan ini dibuat untuk senantiasa menjaga kenyamanan seluruh pengguna MRT Jakarta,” ucap Rendi.

Keputusan tersebut telah sesuai dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 198 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi.

Seperti diketahui sebelumnya, MRT Jakarta melepas stiker tanda jaga jarak pada bangku. Mulai besok, Senin (14/3/2022) MRT boleh berkapasitas penumpang maksimal 100 persen. Sebelumnya, KRL Commuter Line juga sudah melepas marka jaga jarak di bangku sehingga penumpang bisa duduk berdempetan.

“MRT telah melepas tanda jaga jarak pada tempat duduk di dalam Ratangga dan akan memberlakukan kebijakan kapasitas penumpang maksimal 100 persen dari jumlah tempat duduk,” ujar Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial dalam keterangan tertulis, Minggu (13/3/2022).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut