Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Jadwal SIM Keliling di Jakarta 29 Desember 2024, Catat Lokasinya

Minggu, 29 Desember 2024 - 07:54:00 WIB
Jadwal SIM Keliling di Jakarta 29 Desember 2024, Catat Lokasinya
Ilustrasi SIM Keliling. (Foto: TMC Polda Metro)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling, Minggu (29/12/2024). Layanan ini dibuka di dua lokasi.

Dikutip dari laman X @TMCPoldaMetro, SIM Keliling dibuka pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Berikut lokasinya.

Jakarta Timur: Jalan Raden Inten Kalimalang Samping McD Duren Sawit.

Jakarta Barat: Jalan Panjang Samping Indomaret Kebon Jeruk.

Jadwal SIM Keliling di Jakarta 29 Desember 2024. (Foto: @TMCPoldaMetro/X)
Jadwal SIM Keliling di Jakarta 29 Desember 2024. (Foto: @TMCPoldaMetro/X)

Masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Warga juga harus mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Adapun biaya perpanjangan pajak SIM A yakni Rp80.000, sedangkan SIM C Rp75.000. Biaya itu sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut