Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 17 September 2025, Cek Lokasinya!
Advertisement . Scroll to see content

Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Hari Sabtu, Catat Lokasinya

Kamis, 18 September 2025 - 05:36:00 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Hari Sabtu, Catat Lokasinya
Ilustrasi jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling di Kota Bogor hari ini. (Foto: TMC)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jadwal pelayanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota, Sabtu (20/9/2025) mendatang. Warga Kota Bogor bisa mendatangi lokasi SIM keliling untuk mendapatkan pelayanan tanpa harus ke Kantor Samsat atau Satpas.

Dikutip dari akun Instagram @satpas_online_bogorkota milik Satpas Polresta Bogor Kota, ada dua mobil SIM keliling akan beroperasi pada dua titik lokasi berbeda mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB.

Apabila masa berlaku SIM sudah habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru. Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Jadwal SIM Keliling di Kota Bogor Hari Sabtu:

Mobil 1: Mall Jambu Dua

Mobil 2: Lippo Plaza Keboen Raya

Syarat perpanjangan SIM A atau C:

1. Membawa e-KTP asli dan Foto Copy 2 lembar (bisa e-KTP domisili seluruh Indonesia)
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.(SIM penerbitan seluruh Indonesia bisa perpanjangan disini)
3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi) 
4. Surat Keterangan Sehat melalui Aplikasi Simpelpol*

*Pemohon SIM Keliling harus mengunduh aplikasi Simpel Pol kemudian melakukan registrasi simpelPol. Setelah itu pemohon dapat melakukan screening kesehatan dan hasilnya akan diberikan kepada petugas kesehatan saat melakukan perpanjangan (di Lokasi)

Untuk menjaga kenyamanan pemohon SIM, maka dibuat antrean sesuai dengan kedatangan pemohon.

"Untuk pendaftaran sewaktu-waktu dapat berubah apabila terjadi gangguan server atau jaringan. Pendaftaran bisa dilakukan melalui WhatsApp 0852-15-5858-61 (H-1) dengan format DAFTAR serta melampirkan foto e-KTP dan SIM yang masih berlaku, atau langsung datang ke lokasi," tulis @satpas_online_bogorkota.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut