Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Jakarta PPKM Level 1, Anies Ingatkan Penularan Covid-19 Belum Berhenti

Kamis, 07 Juli 2022 - 18:39:00 WIB
Jakarta PPKM Level 1, Anies Ingatkan Penularan Covid-19 Belum Berhenti
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Kamis (7/7/2022). (Foto: MPI/Rizky Syahrial)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penularan Covid-19 belum berakhir. Perubahan status Jakarta menjadi PPKM Level 1 tidak menjamin keberadaan virus menghilang. 

Menurutnya, cara terbaik menghentikan penularan virus yaitu dengan memperkuat imun atau kekebalan tubuh masing-masing masyarakat. 

"Penularan itu tidak berhenti karena statusnya berubah apakah satu atau dua, penularan akan terjadi," kata Anies di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Kamis (7/7/2022). 

Anies menjelaskan salah satu cara untuk memperkuat imunitas tubuh dengan melakukan vaksinasi booster atau dosis ketiga. 

"Jadi yang penting mari kita pastikan badan kita siap, dan itu saya imbau pada semuanya yang belum booster, segera," ucapnya. 

Dia mengakui vaksinasi booster di Jakarta ini masih sangat rendah dengan angka 50 persen dari total target untuk divaksinasi. Anies meminta jumlah tersebut harus terus meningkat. 

"Jakarta saat ini 50 persen yang sudah booster, kita harus tinggikan, tingkatkan. Saya katakan warga Jakarta untuk mensegerakan untuk yang belum booster, semua booster," ujarnya. 

Anies menegaskan Satgas Covid-19 dan Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan perintah untuk mempercepat vaksinasi. Dia mengingatkan warga, inisiatif vaksinasi booster harus datang dari setiap pribadi. 

"Kalau sudah ada ketentuan kita laksanakan, wajib atau tidak untuk aktivitas, yuk kita ambil tanggung jawab. Toh ini melindungi kita semua kan. Jadi bukan soal ada perintah booster," tuturnya.

"Yuk ambil tanggung jawab datangi tempat-tempat fasilitas kesehatan lakukan booster sehingga kita terlindungi," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang PPKM di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 33 dan 34 Tahun 2022 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 4 Juli 2022.

Dalam pelaksanaannya, ada sejumlah aturan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai level assessment untuk aman Covid-19. Menurut Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal Za dengan menggunakan indikator transmisi komunitas, saat ini untuk Jawa Bali terdapat 114 daerah dengan status PPKM Level 1 dan 14 daerah berstatus Level 2.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut