Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

Jakarta PPKM Level 2, Anies Minta Warga Disiplin Prokes dan Vaksinasi Dosis Ketiga

Kamis, 10 Maret 2022 - 10:44:00 WIB
Jakarta PPKM Level 2, Anies Minta Warga Disiplin Prokes dan Vaksinasi Dosis Ketiga
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (foto: Adhita Dian)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DKI Jakarta kini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dan melengkapi dosis vaksin.

“Tetap dijaga kesehatannya, disiplin prokes, dan lakukan vaksinasi lengkap," kata Anies di Balaikota Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Anies juga mendorong warga melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk semakin mengurangi dampak keterpaparan Covid-19.

"Untuk masyarakat yang sudah dapat tiket vaksin ketiga, segera lakukan vaksinasi. Insya Allah, dengan upaya-upaya pencegahan ini dapat membantu mengurangi dampak keterpaparan, dan kita dapat segera melewati pandemi ini dengan baik,” ujar Anies.

Sebelumnya, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jabodetabek level 2 mulai Selasa (8/3/2022). Aturan PPKM Level 2 tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut