Jakarta PSBB Total, Transportasi Umum Kembali Dibatasi
JAKARTA, iNews.id - Pemprov Jakarta memutuskan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran covid-19 yang melonjak dalam beberapa hari terakhir. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan pembatasan juga dilakukan terhadap transportasi publik.
"Transportasi umum akan kembali dibatasi secara ketat jumlah dan jamnya," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Sementara itu ganjil genap kembali ditiadakan. Namun Anies menegaskan hal itu bukan berarti warga dapat bepergian secara bebas menggunakan kendaraan pribadi. Dia mengatakan semua kegiatan masyarakat akan diatur agar kembali dilakukan di rumah.
"Kalau tidak ada kepentingan mendesak jangan keluar rumah, jangan keluar Jakarta," ucapnya.
Anies mengatakan keputusan kembali ke PSBB diambil karena kondisi di Jakarta lebih darurat dibanding saat awal pandemi. Mantan mendikbud ini juga mengatakan akan dilakukan pembatasan arus keluar masuk Jakarta.
"Tapi hal itu tak bisa dilakukan Jakarta saja, butuh koordinasi dengan pemerintah pusat terutama dengan Kemenhub dan tetangga-tetangga kita di Jabodetabek. Karenanya kami akan segera berkoordinasi," ujar Anies.
Editor: Rizal Bomantama