Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Resmikan Gereja HKBP Pondok Kelapa, Urus Izin 35 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Jakarta Tanggap Darurat Korona, Anies Serukan Kegiatan Perkantoran Dihentikan

Jumat, 20 Maret 2020 - 18:34:00 WIB
Jakarta Tanggap Darurat Korona, Anies Serukan Kegiatan Perkantoran Dihentikan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/WIldan Catra Mulia).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerukan kepada perusahaan untuk menghentikan sementara kegiatan. Ketentuan tersebut untuk diberlakukan mulai pekan depan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, perusahaan yang tidak memungkinkan untuk menghentikan kegiatan, diminta untuk mengurangi jumlah karyawannya beraktivitas di kantor.

"Dunia usaha melalui seruan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020 seluruh kegiatan perkantoran sementara waktu dihentikan, menutup operasional perkantoran, lakukan kegiatan di rumah," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Dia berharap perusahaan mematuhi seruan yang dikeluarkan demi mencegah penyebaran virus korona. Para karyawan diminta bekerja dari rumah.

"Seruan ini berlaku pekan depan dan kita berharap ditaati oleh dunia usaha. Langkah yang bisa kita lakukan bisa efektif jika dilakukan oleh semua," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut