Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Jakarta Tetapkan 10 RT Zona Merah Covid-19, Ini Lokasinya

Selasa, 22 Juni 2021 - 07:08:00 WIB
Jakarta Tetapkan 10 RT Zona Merah Covid-19, Ini Lokasinya
Sebanyak 10 RT di DKI Jakarta ditetapkan sebagi zona merah covid-19 18 Juni 2021 sampai 2 Juli 2021. (Foto: MNC Portal Indonesia/Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta menetapkan 10 RT sebagai zona merah penyebaran covid-19. Data ini merupakan zona merah untuk periode 18 Juni 2021 sampai 2 Juli 2021.

Berdasarkan situs resmi penanganan covid-19 Pemprov DKI Jakarta, 10 RT zona merah itu tersebar di empat wilayah. Satu RT di Jakarta Pusat dan masing-masing tiga RT di Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.

Dalam data tersebut dipaparkan juga ratusan RT masuk pengendalian ketat atau rawan dengan pembagian terdiri atas zona merah, oranye, dan kuning.

Ada 892 RT di Jakarta Pusat masuk zona rawan, Jakarta Timur (1.594), lalu zona rawan di Jakarta Barat ada 1.733 RT. Kemudian ada 1.325 RT zona rawan di Jakarta Selatan, Jakarta Utara (1.061), dan di Kepulauan Seribu sebanyak enam RT.

Berikut perincian 10 RT di Jakarta yang masuk zona merah:

Jakarta Pusat

1. RT 013 RW 009 Rawasari, Cempaka Putih
Jumlah kasus aktif covid-19 di RT ini sebanyak 17 orang dengan total 12 rumah.

Jakarta Timur

2. RT 002 RW 001 Cililitan, Kramat Jati
Jumlah kasus aktif covid-19 di RT ini sebanyak 11 orang dengan total 6 rumah.

3. RT 003 RW 001 Kelapa Dua Wetan, Ciracas
Jumlah kasus aktif covid-19 di RT ini sebanyak 21 orang dengan total 7 rumah.

4. RT 005 RW 001 Kelapa Dua Wetan, Ciracas
Jumlah kasus aktif covid-19 di RT ini sebanyak 34 orang dengan total 8 rumah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut